Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Juklak Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perparkiran

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perparkiran.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018.

Materi pokok:
Penyelenggara parkir, Hak dan Kewajiban, Juru Parkir, Perizinan, Pengguna Jasa Parkir, Kerugian, Pembinaan dan Pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Juklak Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perparkiran

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2019

Berlaku Tanggal
28 Februari 2019

Sumber
BD.2019/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.37 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar