Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perbup Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD TA 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018;
  2. bahwa guna menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Nomor 900/0357 tanggal 13 Maret 2019 tentang Usulan Perubahan Peraturan Bupati;
  3. Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 900/0767/TU.3 tanggal 1 Maret 2019 tentang Permohonan Peraturan Bupati Mendahului Perubahan Anggaran DPA Dinas kesehatan Tahun 2019;
  4. Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor 910/109.A tanggal 15 Februari 2019 tentang Permohonan Penambahan Anggaran;
  5. Surat Kepala Dinas Pariwisata Nomor 903/240 tanggal 14 Maret 2019 tentang Usulan Peraturan Bupati Mendahului Perubahan APBD 2019;
  6. Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nomor 511/108 tanggal 5 Maret 2019 tentang Permohonan Tambahan Dana Penunjang Dana TP;
  7. Surat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Nomor 900/0775/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Usulan Anggaran.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018,
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018,
  11. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018.

Materi pokok:
Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
14 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Perbup Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD TA 2019

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2019

Berlaku Tanggal
18 Maret 2019

Sumber
BD.2019/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (828.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar