Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14.A Tahun 2019

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14.A Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14.A Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif, dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu ditetapkan Standar Satua Harga Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halamahera Selatan. Standar satuan harga barang dan jasa sebagaimana dimaksdud merupakan harga satuan setiap unit barang /jasa yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdud, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halamhera Selatan tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2019.

Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14.A Tahun 2019 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2018

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
14.A Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 14.A Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.98 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar