Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun 2020

Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan adalah sebesar Rp1.527.315.229.000,00. Anggaran Belanja sebesar Rp1.520.938.386.600,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp6.376.842.400,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

Nomor
24 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.5 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar