PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
23
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Halmahera Selatan
Ditetapkan Tanggal
07 September 2020
Diundangkan Tanggal
07 September 2020
Berlaku Tanggal
07 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.