Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk menbayar kewajiban serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak daerh, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak daerah melalui sistem online. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online.
Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 28 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum b. Asas, Maksud, dan Tujuan c.Jenis Pajak d. Kewenangan e. Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Online f. Sistem Online Pajak Daerah g. Pembukaan Rekening, Penyetoran Dana dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak h. Pembayaran Pajak Terutang dan Pelaporan Pajak i. Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak secara Manual j. Hak dan Kewajiban k. Larangan l.Pengawasan m.Sanksi Administratif n.Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.