PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Penegakan Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan disiplin kehadiran aparatur pada hari kerja dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu diatur pelaksanaan hari kerja dan jam kerja. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 dan Pasal 4, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil, serta sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan dan menegakkan disiplin bagi Pegawai negeri Sipil di Lilngkungan Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan secara lebih baik maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, serta guna menunjang teknis operasional terhadap penjatuhan hukuman disiplin perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penegakan Disiplin Bagi Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Habupaten Halmahera Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
34
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Penegakan Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2020
Berlaku Tanggal
16 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.