PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir/pertokoan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memperhatikan perkembangan harga dan perekonomian daerah, maka tarif Retribusi perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Tarif retribusi ditinjau paling lama 3 tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Pelayanan Pasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.