Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  2. bahwa susunan organisasi Sekretariat Daerah telah ditetapkan pada Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
28

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2018

Berlaku Tanggal
05 Juli 2018

Sumber
BD.2018/No.28

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai tengah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar