Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi , Rentan/ Terkena Dampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkonfirmasi dan yang terkena dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan pemberian Bantuan Sosial. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberian Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi, Rentan / Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
41

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi , Rentan/ Terkena Dampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 September 2020

Diundangkan Tanggal
14 September 2020

Berlaku Tanggal
14 September 2020

Sumber
BD.2020/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar