Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Awang Besar Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, maka terhadap Desa Awang Besar Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu ditetapkan dan ditegaskan batas wilayahnya;
  2. bahwa pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas;
  3. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Awang Besar Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
45

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Awang Besar Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar