Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa terdapat penyesuaian atas pagu Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagai akibat kekurangan salur Alokasi Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa pada Tahun Anggaran 2017, Tahun Anggaran 2018, dan Tahun Anggaran 2019;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
49

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
05 November 2020

Diundangkan Tanggal
05 November 2020

Berlaku Tanggal
05 November 2020

Sumber
BD.2020/No.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar