Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona VIrus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Desadi Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan huruf Pasal 6 ayat (3)Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 menyebutkan bahwa &# Penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desayaitu mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19 danmewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa&#, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan DesaDi Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona VIrus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Desadi Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD.2021/No.02

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar