PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dipandang perlu untuk menetapkan aturan perjalanan dinas yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah kaidah pengelolaan keuangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.