Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Discase 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 mengalami perubahan alokasi, penggunaan, dan penyaluran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
28

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021

Berlaku Tanggal
19 Juli 2021

Sumber
BD.2021/No.28

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar