Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Qanun Kab. Aceh Jaya No. 2 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah menetapkan peraturan bupati yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

Nomor
29

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

Ditetapkan Tanggal
16 April 2024

Diundangkan Tanggal
16 April 2024

Berlaku Tanggal
16 April 2024

Sumber
Berita Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024 Nomor 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar