Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Bidang Pendidikan Swasta di Kab. Aceh Tengah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pada Bab XII Pasal 57 huruf b Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2010 mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dinyatakan bahwa objek pajak yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang pendidikan yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
  2. bahwa berdasarkan perkembangan pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan sejenisnya serta Perguruan Tinggi sebagai institusi yang dalam menjalankan fungsi sosial di bidang pelayanan pendidikan selain untuk menunjang program mencerdaskan kehidupan bangsa juga menitik beratkan pada upaya mencari keuntungan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 jo. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
  6. Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 3 Tahun 2010
  7. Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 15 Tahun 2013
  8. Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 30 Tahun 2013
  9. Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 31 Tahun 2013.

Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Pengenaan PBB-P2 Kepada SD Swasta, SMP Swasta, SMA Swasta, dan Sederajat, PTS dan Pendidikan Informal;
Pengurangan PBB-P2;
Tata Cara, Pengenaan dan Pengurangan PBB-P2 Kepada SD Swasta, SMP Swasta, SMA Swasta dan Sederajat, PTS dan Pendidikan Informal;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Nomor
11 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Bidang Pendidikan Swasta di Kab. Aceh Tengah

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2015

Berlaku Tanggal
25 Maret 2015

Sumber
BD.2015/No.374

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (632.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar