Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (3) Oanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah, maka perlu diatur tentang tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 jo. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  7. Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010.

Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2015

Berlaku Tanggal
09 Maret 2015

Sumber
BD.2015/No.366

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (450.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar