PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Rekonsiliasi Barang Milik Kabupaten Aceh Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa menindaklanjuti Ketentuan Pasal 15 aat (3) huruf h, Pasal 6 ayat (2) huruf q dan Pasal 17 ayat (3) huruf q Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyebutkan pengurus barang berwenang dan bertanggung jawab melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.