PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
- bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten;
Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha clan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20);
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66281);
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- a. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021 Nomor 3); b. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Kabupaten Aceh Timur Nomor 61); c. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah (Lembaran Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021 Nomor 2); d. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 48); e. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2013 Nomor 3) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Kabupaten Aceh Timur Tahun 2018 Nomor 2); dan f. Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 42).
Download Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.