PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 134 Tahun 2017 Tentang Standar Harga Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 134 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan standarisasi harga barang/jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur;
- bahwa dalam Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 020/917/2016 tentang Penetapan Standarisasi Satuan Harga Barang Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2017 masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali terhadap standar harga barang/jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 134 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Standar Harga Barang/Jasa;
Pelaksanaan Standar, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 134 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.