Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif Aman Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin jalannya roda perekonomian dan keberlangsungan sektor-sektor produktif di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Aceh Timur dan untuk menjamin aktivitas-aktivitas sektor produktif tetap aman dan bebas dari risiko penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Mei 2020 tentang Prosedur Standar Tatanan Baru (New Normal) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 Pada Kriteria Zona Merah dan Zona Hijau di Aceh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Aceh Timur;
Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang No 24 Tahun 1956
- Undang-Undang No 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang No 11 Tahun 2006
- Undang-Undang No 24 Tahun 2007
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 6 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
- Qanun Kabupaten Kabupaten Aceh Timur No 3 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.