Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
- bahwa Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 60 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
- Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tanggal 9 Desember 2004
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012
- Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP.07/KPK/02/2005 Tanggal 18 Februari 2005
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2015
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2010
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2010
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2015
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 6.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Ditetapkan Tanggal
11 April 2017
Diundangkan Tanggal
11 April 2017
Berlaku Tanggal
11 April 2017
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Download PDF (284.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.