Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 63 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeulue

Jenis

Nomor
63

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

diubah

Download Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 63 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/dih

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 63 Tahun 2019

Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Jenis

Nomor
63 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (167.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar