Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 64 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 102 ayat (2) Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, disebutkan bahwa peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 102 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, disebutkan bahwa peninjauan tarif retribusi jasa umum diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 64 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011
- Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang:
Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.