Peraturan Bupati Agam Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Bupati Agam Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati TA 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Agam Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD

Dasar hukum Peraturan Bupati Agam Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019,
  14. Peraturan Daerah Kab. Agam Nomor 8 Tahun 2019,
  15. Peraturan Bupati Aham Nomor 62 Tahun 2019

Sistematika Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Biaya Penunjang Operasional 3. ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati TA 2020

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD Kabupaten Agam Tahun 2020 No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (187.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar