PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
- bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud huruf a;
- berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.