Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
  2. bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud huruf a;
  3. berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2018

Berlaku Tanggal
16 Februari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Agam Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar