Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2022 ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Penunjukkan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 57) diubah sebagai berikut:
Pasal 2 diubah:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah (1) Pemungutan dilakukan oleh Petugas Pemungut. (2) Petugas Pemungut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Wali Nagari. (3) Hasil pemungutan dicatat pada DPH. (4) Terhadap hasil pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada petugas pemungut diberikan biaya operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari. (5) Biaya operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. (6) Pengunaan Dana Bagi Hasil Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.