Peraturan Bupati Agam Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Kab. Agam
ABSTRAK
Peraturan Bupati Agam Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemda Kab. Agam telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional RI dengan surat persetujuan nomor B-PK.02.09/15/2020
Dasar hukum Peraturan Bupati Agam Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kab. Agam Nomor 4 Tahun 2009
Sistematika Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup 3. Pengelolaan Arsip Substantif 4. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.