PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Agam Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Agam Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender di Kabupaten Agam;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan menetapkan pedoman tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender skala Kabupaten, kecamatan dan Nagari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;