Peraturan Bupati Agam Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Besaran, Penyaluran dan Pelaporan Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Penetapan Besaran, Penyaluran dan Pelaporan Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2015
Berlaku Tanggal
05 Januari 2015
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam tahun 2015 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.