Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2018;

Dasar hukum Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014

Dalam Peraturan Bupati ini memuat:
tentang ketentuan umum;
penghitungan dan penetapan ADN setiap Nagari;
penyaluran ADN;
penggunaan ADN;
pelaporan;
monitoring, evaluasi dan sanksi administratif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2018

Berlaku Tanggal
22 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar