Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Agam Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini memuat:
tentang ketentuan umum;
penghitungan dan penetapan ADN setiap Nagari;
penyaluran ADN;
penggunaan ADN;
pelaporan;
monitoring, evaluasi dan sanksi administratif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.