Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan Bupati adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah no. 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
- PMK. Nomor 199/PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Penetapan Rincian Desa;
III. Penyaluran Dana Desa;
IV. Penggunaan Dana Desa;
V. Pelaporan Dana Desa;
VI. Sanksi;
VII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 1 Tahun 2019
Lampiran II – Perbup Nomor 1 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.