Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Wirausaha Pemula di Kabupaten Alor
ABSTRAK
bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kelompok masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan/atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta wirausaha pemula, Pemerintah dapat memberikan bantuan dana melalui belanja bantuan sosial guna menumbuhkan dan mengembangkan usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dari Pemerintah Daerah Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Wirausaha Pemula di Kabupaten Alor.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 32 Tahun 2011; dan Permen Koperasi Usaha Kecil dan Menengah No. 4/Per/M.KUKM/III/2015.
Peraturan tersebut berisi tentang : I. Ketentuan Umum; II. Tujuan dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Peserta Program dan Penerima Bantuan; V. Peruntukan bantuan; VI. Sumber Pembiayaan, Besaran Bantuan dan Tata Cara Penyaluran Bantuan; VII. Realisasi Bantuan dan Penggunaannya; VIII. Koordinasi Pelaksanaan Program Serta Monitoring dan Evaluasi; IX. Pengalihan Peserta Program; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Alor Nomor 1 Tahun 2021