Peraturan Bupati Alor Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Bupati Alor Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Alor

ABSTRAK

Peraturan Bupati Alor Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu diatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Alor

Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 10 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Biaya Penunjang Operasional;
IV. Rincian Biaya Penunjang Operasional;
V. Pertanggungjawaban;
VI. Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
10 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Alor

Ditetapkan Tanggal
29 April 2019

Diundangkan Tanggal
29 April 2019

Berlaku Tanggal
29 April 2019

Sumber
BD.2019/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (77.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar