Peraturan Bupati Alor Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Rencana Kontinjensi Bencana Gempabumi Kabupaten Alor Tahun 2020-2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Alor secara geologis, hidrologis dan demografis, merupakan daerah rawan bencana gempabumi, sehingga perlu dilakukan upaya strategis dalam rangka mengantisipasi risiko bencana, maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi Kabupaten Alor Tahun 2020-2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Alor Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Alor Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Alor Nomor 6 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Alor Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
III. Sistematika Rencana Kontinjensi;
IV. Jangka Waktu dan Aktivasi;
V. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.