Peraturan Bupati Alor Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
ahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berisikan perubahan program, kegiatan dan sumber pembiayaan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Alor dan masyarakat yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; PMK No. 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Alor No. 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Alor No. 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Alor No. 6 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kabupaten Alor No. 9 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; III. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Alor Nomor 14 Tahun 2021