Peraturan Bupati Alor Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Mola pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor
ABSTRAK
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis DaerahRumah Sakit Kelas D Mola; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Mola Kabupaten Alor dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Kelas D Mola Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permenkes No. 24 Tahun 2014; Permenkes No. 56 Tahunn 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Alor No. 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Susunan Organisasi; VI. Tata Kerja; VII. Tugas dan Fungsi; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Lain-lain; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Alor Nomor 15 Tahun 2019