Peraturan Bupati Alor Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Alor Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
ABSTRAK
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah terjadi penurunan besaran Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten/Kota secara Nasional, sehingga Peraturan Bupati Alor Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020, perlu ditinjau kembali; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Alor Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: a. UU No. 69 Tahun 1958; b. UU No. 33 Tahun 2004; c. UU No. 6 Tahun 2014; d. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; e. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; f. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2015; g. PP No. 12 Tahun 2017; h. PP No. 12 Tahun 2019; i. Permendagri No. 20 Tahun 2018; j. PMK No. 35/PMK.07/2020; k. Peraturan Daerah Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014; l. Peraturan Daerah Kabupaten Alor No. 9 Tahun 2019; m. Perbup Alor No. 3 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Alor Nomor 19 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Alor Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
Tanggal Ditetapkan
10 Juni 2020
Tanggal Diundangkan
10 Juni 2020
Berlaku Tanggal
10 Juni 2020
Sumber
Download Peraturan Bupati Alor Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: