Peraturan Bupati Alor Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
ABSTRAK
Peraturan Bupati Alor Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai landasan bagi pemberian tunjangan dan penyusunan formasi jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu penetapan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional yang ada yang diperlukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
- Permenpan-RB Nomor 41 Tahun 2018
- Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab. Alor Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati tersebut beisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Tujuan;
III. Penamaan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional;
IV. Pengangkatan dan Pemindahan;
V. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Alor Nomor 18 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.