Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa Lainnya, Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Kelembagaan Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa Lainnya, Badan Permusyawaratan Desa, dan insentif Kelembagaan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa Lainnya, Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Kelembagaan Desa Di Kabupaten Alor Tahun 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum perda ini adalah: a. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  8. h. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016.

Perda ini mengatur mengenai:
:
I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Penghasilan Tetap;
IV. Tunjangan;
V. Insentif Kelembagaan Desa;
VI. Pengawasan;
VII. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa Lainnya, Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Kelembagaan Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2020

Berlaku Tanggal
05 Maret 2020

Sumber
BD 2020/No. 04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (564.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar