Peraturan Bupati Alor Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Bupati Alor Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Kelembagaan di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Alor Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa agar Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa lebih memfokuskan tenaga dan pikiran kepada pelaksanaan tugas di Desa, perlu memberikan penghasilan tetap dan tunjangan

Dasar hukum Peraturan Bupati Alor Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Tunjangan;
IV. Insentif RT dan RW;
V. Pengawasan;
VI. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Kelembagaan di Desa

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2019

Berlaku Tanggal
01 Maret 2019

Sumber
BD.2019/No.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar