PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Asahan Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Asahan Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu menambah unsur pelaksana surat perjalanan dinas dalam komponen sewa kendaraan dalam kota pada saat melaksanakan perjalanan dinas;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 42 Tahun 2020 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang :
Perubahan atas Ketentuan ayat (7) Pasal 8 Peraturan Bupati Asahan Nomor 42 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Asahan Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.