Peraturan Bupati Badung Nomor 18 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Badung Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Truktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana

ABSTRAK

Peraturan Bupati Badung Nomor 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mang Giri Sedana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mang Giri Sedana;

Dasar hukum Peraturan Bupati Badung Nomor 18 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nonor 54 Tahun 2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Badung

Nomor
18

Tahun
2024

Tentang
Truktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2024

Berlaku Tanggal
29 Mei 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 18.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Badung Nomor 18 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar