PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peratuan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka kepastian hukum, tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran dalam rangka penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia;
bahwa Peraturan Bupati Badung tentang tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peratuan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional Beserta Pejabatnya Berdasarkan Azas Timbal Balik
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2018
Berlaku Tanggal
13 Juli 2018
Sumber
BD.2018 No.29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: