PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan reklame di Kabupaten Badung harus dilaksana.kan secara lebih tertata dan terkendali serta harus memperhatikan aspek keamanan keselamatan, estetika dan keserasian lingkungan sesuai dengan penataan Ruang sehingga mewujudkan pemerataan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Badung;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Badung sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame;