Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Dasar hukum Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020.
Pasal 1 Ketentuan Umum Ketentuan ayat (1) Huruf b dan ayat (2) pasal 7 di ubah Pasal II Peraturan Bupati ini Berlaku pada tanggal di Undangkan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.