Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Balangan Nomor 103 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Balangan Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Serta Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 103 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau, serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, perlu adanya pengelolaan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan non perizinan yang mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha serta Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan.

Dasar Hukum;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.

Peraturan Bupati Balangan ini Mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha serta Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pendelegasian Kewenangan;
Pembinaan dan Pengawasan Teknis Serta Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor
103 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha Serta Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Ditetapkan Tanggal
22 November 2021
Diundangkan Tanggal
22 November 2021
Berlaku Tanggal
22 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.103

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 103 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (310 KB)

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.