Peraturan Bupati Balangan Nomor 106 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Balangan Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 106 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan akutansi;
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sisten Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.

Dasar Hukum;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
106 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2021

Berlaku Tanggal
23 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.106

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 106 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.86 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar