Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penggunaan surplus kas dalam memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan. Agar pengelolaan surplus kas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan memperhatikan azas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu diatur penggunaan kas tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, meliputi Ketentuan Umum;
Suplus PPK-BLUD RSUD;
Prosedur Penggunaan Suplus PPK-BLUD RSUD;
Pemantauan dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
11 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 April 2016

Diundangkan Tanggal
04 April 2016

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.88 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar